Sabtu, 02 Juli 2016

Venture capital ( MLK )- pert12



Venture Capital   
Pengertian
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha.
Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namunmemberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasaasing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasipada perusahaan modal ventura. Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan.
Investasimodal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial danteknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investoryang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yangmelakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasitersebut.

 Jenis-Jenis Modal Ventura
Pembiayaan modal ventura yang selama ini dikenal adalah pembiayaan kepada perusahaan­perusahaan yang telah memiliki badan hukum perseroan dalam bentuk penyertaan saham. Jenis pembiayaan ini merupakan kendala utama dalam operasional modal ventura dibandingkan dengan pembiayaan kredit yang diberikan sektor perbankan. Adanya keharusan bentuk hukum PT bagi perusahaan pasangan usaha mengakibatkan terbatasnya pangsa pasar modal ventura.
Di sisi lain, bagi perusahaan-perusahaan masih terdapat keengganan untuk menggunakan modal ventura sebagai sumber pembiayaan, karena umumnya, mereka tidak berminat atau tidak bersedia apabila sebagian saham perusahaan berpindah kepada pihak lain. Untuk mengatasi kendala tersebut, Departemen Keuangan memberikan alternatif pembiayaan berdasarkan pola bagi hasil. Dengan pembiayaan bagi hasil ini memungkinkan semua bentuk usaha dapat memperoleh pembiayaan melalui modal ventura, termasuk usaha kecil.
Pembiayaan yang dapat diberikan perusahaan modal ventura dapat dilakukan dalam beberapa cara, yaitu sebagai berikut:
1.        Equity Financing
merupakan jenis pembiayaan langsung dalam hal iniperusahaan modal ventura melakukan penyertaan secara langsung padaperusahaan pasangan usaha dengan cara mengambil bagian dari jumlahsaham milik perusahaan pasangan usaha
2.        Semi Equity Financial
merupakan jenis pembiayaan dengan cara membeliobligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.
3.        Mendirikan perusahaan baru
dalam hal ini perusahaan modal venturabersama-sama dengan perusahaan pasangan usahamendirikan usaha yangbaru sama sekali.
4.        Bagi Hasil
merupakan jenis pembiayaan yang ditujukan kepada usaha kecilyang belum memiliki bentuk badan hukum PT. Namun tidak tertutupkemungkinan dengan yang berbadan hukum PT, apabila kedua pihak salingmenginginkannya.

Mekanisme Kegiatan Modal Ventura
Ket:
1.             Single tier approach
pembentukan modal ventura yang langsung dikelola oleh manajemen perusahaan modal ventura itu sendiri. Mekanisme modal ventura sejenis ini disebut modal ventura konvensional atau single tier approach. Pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan investasi modal ventura dalam mekanisme modal ventura sebagaimana dijelaskan pada Gambar pertama. dilakukan sepenuhnya oleh perusa­haan modal ventura itu sendiri sebagai badan hukum, atau dengan kata lain, suatu perusahaan modal ventura dapat sebagai venture capital fund dan dalam waktu yang sama menjadi manage­ment venture capital company. Oleh karena itu kebijakan dan analisis investasi: pelaksanaan monitoring; keterlibatan pada manajemen perusahaan pasangan usaha; serta pelaksanaan dalam proses divestasi, dilakukan oleh perusahaan modal ventura yang bersangkutan.
2.             Two tier approach
pembentukan modal ventura yang pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan manajemen investasi, yang memang memiliki keahlian di bidang modal ventura. Pendekatan  kedua ini disebut two tier approach.Mekanisme modal ventura dengan pendekatan venture capital fund company sebagaimana dijelaskankan pada Gambar kedua, berbeda dengan metode pertama, seperti yang telah dijelaskan di atas. Pelaksanaan semua kebijakan dan strategi investasi mulai dari analisis, monitoring, sampai pada proses divestasi dan review merupakan tugas dan tanggung jawab perusahaan manajemen investasi. Semua tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya tersebut didasarkan pada kesepakatan yang telah diatur dalam perjanjian kontrak manajemen.Atas tanggung jawabnya ter­sebut, perusahaan manajemen mendapatkan contract fee atau management fee dan success fee.

Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam Modal Ventura
1.      Pihak Perusahaan Modal Ventura (Venture Capital Company)
2.      Pihak Perusahaan Pasangan Usaha
3.      Pihak Penyandang Dana

Keuntungan Bagi Perusahaan Modal Ventura Dan Pasangan Usaha
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa keikutsertaan perusahaan modal ventura dalam bisnis yang mengandung resiko tinggi adalah ntuk memperoleh keuntungan. Begitu pula bagi Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dengan bantuan penyertaan modal dari perusahaan modal ventura diharapkan akan memperoleh berbagai manfaat. Adapun keuntungan bagi masing-masing pihak yang terlibat dalam kegiatan modal ventura adalah sebagai berikut:
1.             Bagi pasangan Modal ventura
a.             Memperoleh keuntungan berupa deviden dari penyertaan modalnya dalam bentuk saham.
b.             Memperoleh keuntungan berupa capital gain dari hasil selisih dari transaksi penjualan dan pembelian surat-surat berharga (saham)
c.             Memperoleh keuntungan berupa bagi hasil untuk usaha tertentu sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuatnya.

2.             Bagi Perusahaan Pasangan Usaha (PPU)
a.             Membantu penambahan modal usaha bagi perusahaan yang sedang  mengalami kekurangan modal (likuiditas).
b.             Memperbaiki teknologi melalui pengalihan dari teknologi lama ke teknologi baru sehingga dapat membantu peningkatan kapasitass produksi dan peningkatan mutu produknya.
c.             Membantu pengembangan usaha melalui perluasan pasar an pengembangan usaha baru, seperti melalui deversifikasi usaha.
d.             Mengalami reiko kerugian. Maksudnya jika perusahaan beroperasi dengan modal sendiri, maka resiko kerugianpun ditanggung sendiri, namun apabila dijalankan bersama dengan modal ventura maka resiko dapat disebarkan antara keduanya.

SUMBER PENDANAAN MODAL VENTURA
1.             Investor Perseorangan
Umumnya, investor perseorangan lebih menyukai dan cenderung melakukan investasi pada usaha yang telah berjalan lancar dan bersifat jangka pendek. Investor individu yang memiliki kesabaran dan kesiapan untuk menerima dan menanggung risiko tinggi dalam suatu usaha dianggap sebagai seorang venture capitalist murni karena dalam usaha modal ventura sulit diharapkan akan memberi hasil yang besar atas investasi yang ditanam dalam kurun waktu satu atau dua tahun.
2.             Investor Institusi
Biasanya perusahaan-perusahaan besar, terutama di negara-negara industri, memiliki suatu divisi tersendiri yang khusus menangani bisnis modal ventura. Tugas divisi khusus ini adalah menampung dan mengevaluasi suatu ide-ide, terutama dalam bidang teknologi, yang dapat dikembangkan menjadi suatu produk teknologi baru yang dapat dipasarkan. Keikutsertaan investor institusi ini merupakan alternatif sumber dana modal ventura. 
3.             Perusahaan Asruransi dan Dana Pensiun.
Lembaga keuangan non-bank ini merupakan sumber dana modal ventura yang cukup besar. Potensi lembaga ini sebagai investor dalam usaha modal ventura didukung oleh sumber dananya yang berjangka panjang. 
4.             Perbankan
Sumber dana modal ventura dapat diperoleh dari bank-bank yang tertarik melakukan bisnis modal ventura. Namun, perlu dipertimbangkan mengenai dana bank yang bersifat jangka pendek, sementara modal ventura bersifat jangka panjang. Dana-dana yang berasal dari bank sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dengan pola bagi hasil yang berjangka waktu pendek. 
5.             Lembaga Keuangan Internasional
Lembaga keuangan internasional dapat menjadi sumber dana modal ventura, terutama yang berkaitan dengan upaya untuk membantu pengembangan sektor-sektor tertentu. Kelebihan sumber dana ini, di samping berbiaya murah, juga biasanya memiliki jangka waktu panjang dengan masa tenggang waktu.

Tahap Pembiayaan Modal Ventura
Penentuan waktu pemberian bantuan pada pasangan usaha.
1.             Pengembangan ide usaha
Tahap ini merupakan tahap yang paling berisiko. Pada tahap ini pada pengembangan ide dasar.
2.             Awal kegiatan usaha
Pada tahap ini calon pengusaha Usaha sudah sangat yakin akan kelayakan dan prospek dari kegiatan usaha yang akan dilakukan.
3.             Awal pengembangan usaha
Pada tahap ini Perusahaan Pasangan Usaha telah berhasil memulai usahanya dan hasilnya menunjukan tanda-tanda adanya prospek pengembangan usaha.
4.             Ekspansi
Perusahaan kali ini melakukan pengembangan antara lain berupa peningkatan omzet, peningkatan pangsa pasar, perluasan pasar, dan lain-lain.
5.             Kejenuhan atau penurunan
Kegiatan usaha yang awalnya menunjukan tanda-tanda baik dapat saja berubah menjadi kurang menguntungkan karena berbagai macam sebab. Penyebab terjadinya hal ini bisa sajakarena adanya pesaing, krisis ekonomi, perubahan atau pergeseran selera konsumen, perubahan kebijakan pemerintah, dan lain-lain.

 Bentuk Pembiayaan
1.      Penyertaan modal dalam bentuk saham.
2.      Obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham.
3.      Pinjaman yang dapat dikonversikan menjadi saham.
4.      Pinjaman yang memberikan hak opsi bagi Perusahaan Modal Ventura untuk membeli saham.
5.      Pinjaman dengan tingkat bunga yang relatif rendah.
6.      Pinjaman yang tidak perlu dibayar bila perusahaan belum mampu menutupi biaya operasinya.
7.      Pinjaman yang apabila terjadi likuidasi, maka pengembaliannya berada pada prioritas setelah obligasi dan pinjaman lainnya.
8.      Dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip modal ventura.

Bentuk Kesepakatan
Kesepakatan-kesepakatan antara Perusahaan Modal Ventura dengan Perusahaan Pasangan Usahanya dituangkan dalam suatu kesepakatan formal atau perjanjian resmi secara tertulis yang meliputi mekanisme pemberian bantuan dana dan sejak awal sampai dengan dilakukannya tahap divestasi. Perjanjian ini penting bagi pelaksanaan modal ventura karena kegiatan operasional modal ventura selanjutnya didasarkan pada perjanjian tersebut.
1.             Jumlah pembiayaan
Jumlah pembiayaan harus disebutkan dengan jelas dengan satuan mata uang yang telah disepakati bersama.
2.             Cara penarikan atau pencairan
Cara penarikan dana dapat bermacam-macam. Dana tersebut dapat ditarik secara tunai, menggunakan cek, menggunakan bilyet giro, dan lain-lain sesuai kesepakatan bersama.
3.             Jadwal penggunaan bantuan dana
Harus disesuaikan dengan kebutuhan dana tersebut dalam kegiatan usaha Perusahaan Pasangan Usaha.
4.             Jangka waktu bantuan dana
Harus disebutkan dengan tegas sehingga Perusahaan Pasangan usaha dapat merencanakan cash flow yang sesuai.
5.             Bentuk balas jasa finansial
Dapat berupa bunga, bagi hasil dari keuntungan biaya, dan lain-lain.
6.              Cara, jumlah, waktu pembayaran balas jasa finansial
Harus disertai proporsi bagi hasil atas dasar waktu dan periode tertentu.
7.             Cara penarikan kembali investasi
Harus disepakati pada awal proses modal ventura.
8.             Syarat divestasi yang dipercepat
Dalam keadaan tertentu, divestasi dapat saja dilakukan lebih awal daripada waktu yang telah direncanakan. Keadaan tertentu sebagai pra syarat pelaksanaan divestasi yang dipercepat tersebut bisa dengan bervariasi, antara lain: prospek Perusahaan Pasangan Usaha yang sangat diragukan, kerugian Perusahaan Pasangan Usaha yang sangat besar, krisis ekonomi, keuntungan atau perkembangan Perusahaan Pasangan Usaha yang sangat besar sehingga tidak lagi memerlukan bantuan modal ventura dan lain-lain sesuai dengan kesepakatan.
9.             Perubahan atau perpindahan kepemilikan
Kesepakatan tentang adanya kemungkinan perubahan atau perpindahan kepemilikan atas Perusahaan Pasangan Usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar