Minggu, 03 April 2016

Suku Bunga (MLK) - pert3



Suku Bunga
Teori Suku Bunga
Prinsipnya, tingkat suku bunga adalah harga atas yang biasanya dinyatakan dalam persen (%) untuk jangka waktu tertentu. Terdapat banyak teori mengenai suku bunga :
·            Teori Klasik
Teori Klasik, teori permintaan penawaran terhadap tabungan.  Teori ini membahas tingkat suku bunga sebagai faktor pengimbang antara permintaan dan penawaran  investable fund yang bersumber dari tabungan.
Menurut teori klasik fungsi uang adalah sebagai alat pengukur nilai dalam melakukan transaksi, sebagai alat pertukaran untuk memperlancar transaksi barang dan jasa, maupun sebagai alat penyelesaian hubungan hutang-piutang yang menyangkut masa depan.
 Jika  jumlah  uang  beredar  lebih  besar  daripada  nilai barang-barang yang tersedia, maka tingkat harga meningkat, jika sebaliknya menurun.
Konsep tabungan menurut klasik mengatakan bahwa seseorang dapat melakukan tiga hal terhadap selisih antara pendapatan dan pengeluaran konsumsinya yaitu: pertama, ditambahkan pada saldo tunai yang ditahannya. Kedua, dibelikan obligasi baru dan ketiga, sebagai pengusaha, dibelikan langsung kepada barang-barang modal.  
Menurut teori klasik, bahwa tabungan masyarakat adalah fungsi  tingkat suku bunga.  Makin tinggi tingkat suku bunga makin tinggi pula keinginan masyarakat untuk menabung.  Artinya pada tingkat suku bunga yang lebih tinggi masyarakat akan terdorong untuk mengorbankan atau mengurangi pengeluaran untuk konsumsi guna menambah tabungannya.  Investasi juga merupakan fungsi dari tingkat suku bunga.  Makin tinggi tingkat suku bunga, maka keinginan masyarakat untuk melakukan investasi menjadi semakin kecil.  Hal ini karena biaya penggunaan dana (cost of capital) menjadi semakin mahal,  dan sebaliknya makin rendah tingkat suku bunga, maka keinginan untuk melakukan investasi akan semakin meningkat.

·         Teori Keynessian, Preferensi Liquiditas
Teori penentuan tingkat suku bunga Keynes dikenal dengan teori liquidity prefence. Keynes mengatakan bahwa tingkat bunga yang pembentukannya terjadi di pasar uang.  Artinya tingkat suku bunga ditentukan oleh penawaran dan permintaan akan uang.
Konsep Keynes, alternatif penyimpangan kekayaan terdiri dari surat berharga (bonds) dan uang tunai.
Keynes tidak sependapat dengan pandangan ahli-ahli ekonomi klasik yang mengatakan bahwa tingkat tabungan maupun tingkat investasi sepenuhnya ditentukan oleh perubahan yang menyebabkan tabungan yang tercipta pada tingkat tenaga kerja penuh akan selalu sama dengan investasi yang dilakukan oleh para pengusaha. Menurut Keynes, besarnya tabungan  rumah tangga bukan tergantung dari tinggi rendahnya tingkat bunga, terutama tergantung dari besar kecilnya tingkat pendapatan rumah tangga itu.  Makin besar jumlah pendapatan yang diterima oleh suatu rumah tangga, semakin besar pula jumlah tabungan yang akan diperolehnya
Teori permintaan uang Keynes menekankan kekayaan dalam bentuk uang. Berbeda dengan teori klasik, teori Keynes mengasumsikan bahwa perekonomian belum mencapai tingkat full employment. Dengan menurunkan tingkat suku bunga, investasi dapat dirangsang untuk meningkatkan produksi nasional.Setidaknya untuk jangka pendek, kebijaksanaan moneter dalam teori Keynes, berperan  meningkatkan produksi nasional.  Setelah perekonomian berada dalam keadaan full employment, kebijaksanaan moneter tidak  berperan untuk meningkatkan produksi nasional.  Dengan demikian jelaslah bahwa teori Keynes adalah teori ekonomi jangka pendek sebelum mencapai full employment.

Dalam teori Keynes dikenal tiga motif yang mendasari permintaan uang masyarakat, yaitu :
a.       Keperluan Transaksi (Transaction Motive). Motif besarnya uang untuk keperluan ini tergantung kepada besarnya pendapatan.
b.      Keperluan Berjaga-jaga. Motif memegang uang karena adanya ketidakpastian mengenai masa datang.
c.       Keperluan Spekulasi. Motif ini berdasarkan kepada keinginan untuk mendapatkan keuntungan dengan mengetahui apa yang akan terjadi di masa yang akan dating

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Suku Bunga
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga adalah sebagai berikut :
1.      Kebutuhan dana
Apabila bank kekurangan dana, sementara permohonan peminjam meningkat, maka bank akan meningkatkan suku bunga simpanan. Peningkatan bunga simpanan secara otomatis akan pula meningkatkan bunga pinjaman. Namun, apabila dana yang ada disimpanan banyak sementara permohonan simpanan sedikit, maka bunga simpanan akan turun.
2.      Persaingan
Dalam memperebutkan dana simpanan, maka disamping faktor promosi, yang paling utama pihak perbankan harus memperhatikan pesaing. Jika hendak membutuhkan dana cepat sebaiknya bunga simpanan kita naikan diatas bunga pesaing. Namun, sebaliknya untuk bunga pinjaman kita harus berada dibawah pesaing.
3.      Kebijakan pemerintah
Bunga simpanan maupun unga pinjaman kita tidak boleh melebihi bunga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
4.      Target laba yang diinginkan
Sesuai dengan target laba yang di inginkan, jika laba yang di inginkan besar, maka bunga pinjaman ikut besar dan sebaliknya.
5.      Jangka waktu
Semakin panjang jangka waktu pinjaman, akan semakin tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko dimasa mendatang. Demikian pula sebaliknya jika pinjaman berjangka pendek, maka bunga relatif lebih rendah.
6.      Kualitas jaminan
Semakin likuid jaminan yang diberikan, semakin rendah bunga kredit yang dibebankan dan sebaliknya. Sebagai contoh jaminan sertifikat deposito berbeda dengan jaminan sertifikat tanah. Alasannya utama perbedaan ini adalah dalam hal pencairan jaminan apabila kredit yang diberikan bermasalah. Bagi jaminan yang likuid seperti sertifikat deposito atau rekening giro yang dibekukan akan lebih mudah untuk dicairkan jika dibandingkan dengan jaminan tanah.
7.      Reputasi perusahaan
Bonafiditas suatu perusahaan yang akan memperoleh kredit sangat menentukan tingkat suku bunga yang akan dibebankan nantinya, karena biasanya perusahaan yang bonafid kemungkinan resiko kredit macet dimasa mendatang relatif kecil dan sebaliknya.
8.      Produk yang kompetitif
Produk yang dibiayai tersebut laku dipasaran. Untuk produk yang kompetetif, bunga kredit yang diberikan relatif rendah jika dibandingkan dengan produk yang kurang kompetitif
9.      Hubungan baik
Biasanya bank menggolongkan nasabahnya antara nasabah utama (primer) dan nasabah biasa (sekunder). Penggolongan ini didasarkan kepada keaktifan serta loyalitas nasabah yang bersangkutan terhadap bank. Nasabah utama biasanya mempunyai hubungan yang baik dengan pihak bank sehingga dalam penentuan suku bunganya pun berbeda dengan nasabah biasa.
10.  Jaminan pihak ketiga
Dalam hal ini pihak yang memberikan jaminan kepada penerima kredit. Biasanya jika pihak yang memberikan jaminan bonafid, baik dari segi kemampuan membayar, nama baik maupun loyalitasnya terhadap bank, maka bunga yang dibebankan berbeda. Demikian pula sebaliknya jika penjamin pihak ketiga kurang bonafid atau tidak dapat dipercaya, maka mungkin tidak dapat digunakan sebagai jaminan pihak ketiga oleh pihak perbankan.

Komponen-Komponen Dalam Menentukan Bunga Kredit
1.      Total Biaya Dana (Cost of Fund)
Merupakan total bunga yang dikeluarkan oleh bank untuk memperoleh dana simpanan baik dalam bentuk simpanan giro, tabungan maupun deposito.Total biaya dana tergantung seberapa besar bunga yang ditetapkan untuk memperoleh dana yang diinginkan.
2.   Biaya Operasi
Penggunaan sarana dan prasarana ini memerlukan sejumlah biaya yang harus ditanggung bank sebagai biaya operasi.
3.   Cadangan Risiko Kredit
Merupakan cadangan terhadap macetnya kredit yang akan diberikan, hal ini disebabkan setiap kredit yang diberikan pasti mengandung suatu risiko tidak terbayar.
4.   Laba yang diinginkan
Setiap kali transaksi bank ingin memperoleh laba yang maksimal. Penentuan ini ditentukan oleh beberapa pertimbangan penting, penentuan laba sangat memengaruhi besarnya bunga kredit.
5.   Pajak
Pajak merupakan kewajiban yang dibebankan pemerintah kepada bank yang memberikaan fasilitas kredit kepada nasabahnya.

Jenis-jenis Pembebanan Suku Bunga Kredit
1.   Sliding rate
Pembebanan bunga setiap bulan dihitung dari sisa pinjamannya sehingga jumlah bunga yang dibayar nasabah setiap bulan menurun seiring dengan turunnya pokok pinjaman. Jenis sliding rate ini biasanya diberikan kepada sektor produktif.
2.   Flat rate
Pembebanan bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjamannya, demikian pula pokok pinjaman setiap bulan juga dibayar sama sehingga cicilan setiap bulan sama sampai kredit tersebut lunas. Jenis Flat rate biasanya diberikan kepada kredit yang bersifat konsumtif. 
3.   Floating rate
Jenis ini membebankan bunga dikaitkan dengan bunga yang ada di pasar uang sehingga bunga yang dibayar setiap bulan sangat tergantung dari bunga pasar uang padaa bulan tersebut.

KEGIATAN MENGALOKASIKAN DANA
     A.    Pengertian Pengalokasian Dana
Pengalokasian dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan bank dari pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal. Pihak perbankkan membagi dana ke dalam presentase bergantung pada perekenomian.  Pengalokasian dana ke masyarakat membebankan bunga dengan presentase yang telah ditetetapkan BI.
Setelah menghimpun dana dari masyarakat  dalam bentuk simpanan goiro, tabungan dan deposito kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat  yang memebutuhkan. Kegiatan penyaluran ini dikenal juga sebagai pengalokasian dana. Pengalokasian dana dapat diwujudkan dalam bentuk pinjaman  atau lebih dikenal dengan kredit.
     a.      Pengertian Kredit
Istilah kredit sebenarnya berasal dari bahasa Latin, yatiu credere, yang berarti ‘kepercayaan’. Sementara itu, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kredit berarti pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain. Menurut asal katanya, kredit berarti ‘kepercayaan’. Oleh sebab itu, kepercayaan menjadi salah satu faktor terpenting dalam sebuah proses kredit.
Menurut undang-undang perbankkan no 10 tahun 1998 berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Sedangkan pengertian pembiayaan adalah tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak itu sendiri untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

Unsur-Unsur Kredit
Ada beberapa unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit :
1.        Kepercayaan
Dimana pihak perbakkan memiliki kepercayaan terhadap pihak peminjam, kepercayaan ini dapat diperoleh pihak bank bila telah melakukan analisis pada saat mengajukan proposal, sesuai dengan prosedur terhadap pihak peminjam.
2.        Kesepakatan
Pada saat proposal pengajuan kredit telah disetujui oleh pihak bank yang bersangkutan maka selanjutnya dilakukan kontrak kesepakatan dan ditandatangani oleh pihak bank dan pihak peminjam.
3.        Jangka waktu
Setiap kredit yang diajukan pasti terdapat jangka waktu tertentu, hal ini akan disesuaikan dengan jangka waktu yang telah disepakati pada saat kontrak kesepakatan. Jangka waktu dapat berbentuk jangka pendek, jangka menengah ataupun jangka panjang.
4.        Resiko
Semakin panjang waktu pinjaman maka akan membuat pengembalian pokok dan bunganya jauh lebih besar bila kita memilih jangka pendek karena hal ini akan berkaitan dengan resiko tidak tertagihnya kredit. Sebab sejauh ini yang menanggung resiko adalah pihak bank.
5.        Balas Jasa
Balas jasa di dalam bank umum adalah berupa bunga dan biaya administrasi. Hal ini merupakan keuntungan yang dapat diperoleh oleh pihak bank.
Tujuan dan Fungsi Kredit
Tujuan Kredit
Bank selaku pemberi kredit mendapatkan keuntungan berupa bunga, biaya administrasi, imbalan, provisi, dan biaya-biaya lain yang dibebankan pada nasabah debitur atau peminjam. Usaha nasabah debitur atau peminjam akan meningkat. Dengan pemberian kredit investasi maupun kredit modal, peminjam diharapkan dapat meningkatkan usahanya.
Banyaknya kredit yang disalurkan bank mampu meningkatkan pelaksanaan pembangunan di sektor ekonomi. Dengan demikian, pemberian kredit dapat membantu tugas pemerintah. Tujuan utama pemberian suatu kredit bagi bank adalah kredit komersil merupakan kredit yang diberikan untuk memperlancar kegiatan usaha nasabah dibidang perdagangan. Kredit konsumtif merupakan kredit yang diberikan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan debitur yang bersifat konsumtif. Kredit produktif merupakan kredit yang diberikan oleh bank dalam rangka membiayai kebutuhan modal kerja debitur.
Fungsi Kredit
Fungsi dari suatu kredit bagi masyarakat yaitu (Kasmir, 2002: 106-108)
        Menjadi motivator peningkatan kegiatan perdagangan dan perekonomian
       Memperluas lapangan kerja bagi masyarakat   
       Memperlancar arus barang dan arus uang.
        Meningkatkan produktivitas yang ada.
        Meningkatkan kegairahan berusaha mesyarakat.
f.        Memperbesar modal kerja perusahaan.

Selain memiliki tujuan, kredit memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
a.    Meningkatkan daya guna uang.
b.    Meningkatkan jumlah peredaran uang serta lalu lintas uang.
c.    Meningkatkan nilai atau daya guna barang.
d.   Meningkatkan peredaran atau penyebaran barang.
e.    Sebagai alat penunjang stabilitas perekonomian.
f.     Mengaktifkan dan meningkatkan kegunaan atau potensi ekonomi yang ada.
g.    Sebagai salah satu jembatan peningkatan pemerataan pendapatan nasional.
h.    Sebagai salah satu alat untuk menjalin hubungan internasional.

Jenis-Jenis Kredit

Dilihat Dari Segi Tujuan Pegunaannya
      Kredit Produktif
Kredit investasi : kredit yang diberikan untuk pengadaan barang modal maupun jasa. Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang baru akan berdiri untuk keperluan membangun pabrik baru.
Kredit modal kerja : kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan usaha, termasuk guna menutupi biaya produksi dalam rangka peningkatan produksi atau penjualan. Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang telah berdiri, namun membutuhkan dana untuk meningkatkan produksi dalam operasionalnya.
Kredit Konsumtif
Kredit yang diberikan digunakan untuk konsumsi secara pribadi.
Dilihat Dari Segi Sektor Usaha
a.         Kredit pertanian
Diberikan untuk membiayai sektor perkebunan atau pertanian rakyat.
b.        Kredit peternakan
Diberikan untuk jangka pendek misalnya untuk peternakan ayam dan jangka panjang misalnya untuk kambing ataupun sapi.
c.         Kredit industri
Y
ang diberikan untuk membiayai industri kecil, menengah atau besar.
d.        Kredit perumahan
D
iberikan untuk membiayai pembangunan atau pembelian rumah.

1.      Kredit Ditinjau Dari Segi Jangka Waktu
a.        Kredit jangka pendek
Yaitu suatu kredit yang diberikan tidak melebihi jangka waktu 1 tahun.
b.        Kredit jangka menengah
Yaitu suatu kredit yang diberikan dengan jangka waktu 1 – 3 tahun.
c.         Kredit jangka panjang
Yaitu suatau kredit yang diberikan dengan jangka waktu lebih dari 3 tahun.

2.      Kredit Ditinjau Dari Segi Jaminannya
a.       Kredit dengan jaminan
Adalah suatu kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, baik berupa barang / benda berwujud atau tidak berwujud, dan atau jaminan orang.
b.      Kredit tanpa jaminan
Adalah suatu kredit yang diberikan tanpa jaminan baik berupa barang / benda berwujud atau tidak berwujud, dan atau jaminan orang.

     b.      Jaminan Kredit

Dalam melakukan peminjaman, pihak peminjam dapat memberikan jaminan atau tanpa jaminan. Namun di Indonesia pihak bank selama ini masih memberikan pinjaman dengan jaminan sedangkan untuk pinjaman tanpa jaminan belum lazim diterapkan di Indonesia. Adapun jaminan yang dapat dijadikan jaminan kredit oleh calon bank yang akan memberikan pinjaman adalah sebagai berikut.

Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit
Dalam memberikan kredit agar masing-masing pihak merasa aman maka ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masing-masing pihak. Pihak perbankkan akan melakukan penilaian pada calon peminjam dengan kriteria 7P, berikut penjelasannya :
1.      Personality : Personality mencakup sikap, emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
2.      Party : Menggolongkan nasabah berdasarkan klasifikasinya masing-masing, misalnya nasabah yang loyal secara karakter, modal.
3.      Perpose : Hal ini untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, tujuan pengambilan kredit misalnya untuk modal kerja atau investasi.
4.      Prospect : Pihak bank dalam hal ini akan menilai seberapa menguntungkan prospek usaha nasabah yang mengajukan kredit.
5.      Payment : Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari mana saja dana untuk pengembalian kredit.
6.      Profitabilitas : Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba, apakah setiap periode mengalami peningkatan atau tidak.
7.      Protection : Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi
Dalam dunia perbankan pertimbangan yang lazim digunakan untuk mengevaluasi calon nasabah sering disebut dengan prinsip 5C atau “the five C’s principles”.

Prinsip-prinsip 5C tersebut antara lain:
1.         Character 
      Adalah data tentang kepribadian dari calon pelanggan seperti sifat-sifat pribadi, kebiasaan-kebiasaannya, cara hidup, keadaan dan latar belakang keluarga maupun hobinya. Character ini untuk mengetahui apakah nantinya calon nasabah ini jujur berusaha untuk memenuhi kewajibannya dengan kata lain ini merupakan willingness to pay.
2.         Capacity
 Merupakan kemampuan calon nasabah dalam mengelola usahanya yang dapat dilihat dari pendidikannya, pengalaman mengelola usaha (business record) nya, sejarah perusahaan yang pernah dikelola (pernah mengalami masa sulit apa tidak, bagaimana mengatasi kesulitan). Capacity ini merupakan ukuran dari ability to play atau kemampuan dalam membayar.
3.         Capital 
Adalah kondisi kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang dikelolanya. Hal ini bisa dilihat dari neraca, laporan rugi-laba, struktur permodalan, ratio-ratio keuntungan yang diperoleh seperti return on equity, return on investment. Dari kondisi di atas bisa dinilai apakah layak calon pelanggan diberi pembiayaan, dan beberapa besar plafon pembiayaan yang layak diberikan.
4.         Collateral
Adalah jaminan yang mungkin bisa disita apabila ternyata calon pelanggan benar-benar tidak bisa memenuhi kewajibannya. Collateral ini diperhitungkan paling akhir, artinya bilamana masih ada suatu kesangsian dalam pertimbangan-pertimbangan yang lain, maka bisa menilai harta yang mungkin bisa dijadikan jaminan.
5.         Condition
Pembiayaan yang diberikan juga perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dikaitkan dengan prospek usaha calon nasabah. Ada suatu usaha yang sangat tergantung dari kondisi perekonomian, oleh karena itu perlu mengaitkan kondisi ekonomi dengan usaha calon pelanggan.
     c.       Kualitas Kredit
Semakin banyak kredit yang disalurkan, semakin besar pula prolehan laba dari bidang ini. Bahkan hampir semua bank masih menghandalkan penghasilan utamanya dari jumlah penyaluran kreditnya, di samping dari penghasilan atas fee based yang berupa biaya-biaya dan jasa-jasa bank lainya yang disebabkan ke nasabah.
Menurut Suhardjono (2003: 256-257) kualitas kredit dapat digolongkan sebagai berikut :
a.       Lancar, Kredit yang digolongkan lancar apabila memenuhi criteria sebagai berikut:
1.      Pembayaran tepat waktu, perkembangan rekening Bank dan tidak ada tunggakan serta sesuai dengan persyaratan kredit.
2.      Hubungan debitur dengan Bank baik dan debitur selalu menyampaikan informasi keuangan secara teratur dan akurat.
3.      Dokumentasi kredit lengkap dan pengikatan agunan kuat.
b.      Dalam Perhatian Khusus (DPK), Kredit yang digolongkan Dalam Perhatian Khusus (DPK) apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.      Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga sampai 90 hari.
2.      Jarang mengalami cerukan atau overdraft.
3.      Hubungan debitur dengan Bank baik dan debitur selalu menyampaikan informasi keuangan secara teratur dan masih akurat.
4.      Dokumentasi kredit lengkap dan pengikatan agunan kuat.
5.      Pelanggaran perjanjian kredit yang tidak prinsipil.
c.                  Diragukan, Kredit yang digolongkan diragukan apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.      Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga yang telah melampaui 180 hari sampai 270 hari.
2.      Terjadi cerukan atau overdraft yang bersifat permanen khususnya untuk menutupi kerugian operasional dan kekurangan arus kas.
3.      Hubungan debitur dengan Bank semakin memburuk dan informasi keuangan debitur tidak tersedia atau tidak dapat dipercaya.
4.      Dokumentasi kredit tidak lengkap dan pengikatan agunan yang lemah.
5.      Pelanggaran yang prinsipal terhadap persyaratan pokok dalam perjanjian kredit.
Teknik Penyelesaian Kredit Macet
Kurang lancar, Kredit yang digolongkan kurang lancar apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.      Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga yang telah melampaui 90 hari sampai dengan 180 hari.
2.      Terdapat cerukan atau overdraft yang berulang kali khususnya untuk menutupi kerugian operasional dan kekurangan arus kas.
3.      Hubungan debitur dengan Bank memburuk dan informasi keuangan debitur tidak dapat dipercaya. Dokumentasi kredit kurang lengkap dan pengikatan agunan yang lemah.
4.      Pelanggaran terhadap persyaratan pokok kredit.
5.      Perpenjangan kredit untuk menghubungkan kesulitan keuangan.
Kredit  Macet apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
a.       Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan atau bunga yang telah melampaui 270 hari.
b.      Dokumentasi kredit dan atau pengikatan agunan tidak ada.

Teknis penyelamatan kredit macet
1.             Rescheduling :
·            Perpanjangan waktu pembayaran kredit (6 bulan menjadi satu tahun)
·            Perpanjangan jangka waktu angsuran (angsuran 36 kali menjadi 48 kali)
2.             Reconditioning
·           Kapitalisasi bunga (bunga dijadikan hutang pokok)
·           Penundaan pembaran bunga
·           Penurunan suku bunga
·           Pembebasan bunga
3.             Restructuring
·           Menambah jumlah kredit
·           Menambah equity (menyetor uang tunai atau tambahan dari pemilik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar