Sabtu, 02 Juli 2016

Pasar uang & pasar modal (MLK) - pert5



A.     Pasar Uang  
Pasar uang  sebagai pasar yang  mata uang negara-negara yang berlaku di dunia.  Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing /valas/foreign exchange/forex.
 Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di internet, dan lain-lain. Fungsi pasar uang adalah sebagi sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya ( lembaga keuangan yang mempunyai dana lebih, baik kas maupun surat berharga ).
B.      Instrumen Pasar Uang
·         Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia
adalah surat berharga  yang dikeluarkan oleh bank indonesia , untuk dibeli oleh bank umum dengan harga yg cukup besar. Tujuannya untuk mengurangi peredaran uang.
·         Surat Berharga Pasar Uang
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) ad
alah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan harga cukup besar. Tujuannya untuk menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.
·         Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh    Bank dalam nilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.

C.      Ciri-Ciri Pasar Uang
1.                  Menekankan pemenuhan dana jangka pendek.
2.                  Mekanisme pasar uang untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3.                  Tidak terikat tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
D.     Peserta Pasar Uang
1.                  Bank
2.                  Yayasan
3.                  Dana Pensiun
4.                  Perusahaan Asuransi
5.                  Perusahaan-perusahaan besar
6.                  Lembaga Pemerintah
7.                  Lembaga Keuangan lain
8.                  Individu Masyarakat 
E.      Tujuan Pasar Uang
·         Dari pihak yang membutuhkan dana:
  - 
Memenuhi kebutuhan jangka pendek.
  - 
Memenuhi kebutuhan likuiditas.
  -
 Memenuhi kebutuhan modal kerja.
·         Dari pihak yang menanamkan dana:
-  
Memperoleh penghasilan dengan suku bunga tertentu.
-   Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
-    Spekulasi.

Pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal. Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.

A. Jenis Pasar modal :
1. Pasar Perdana
           
Pasar Perdana atau pasar primer, yaitu penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut diperdagangkan di  pasar sekunder biasanya 6 hari. Harga saham ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau obligasi) dan perusahaan terkait.
2. Pasar Sekunder
           Pasar Sekunder adalah pasar tempat terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar primer. Pasar sekunder tempat jual beli efek (surat berharga), sedangkan untuk perusahaan tempat ini berfungsi untuk menghimpun investor. Jika harga pada pasar primer adalah tetap, maka harga pada pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh ekpektasi pasar dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam).
   
·                     Saham
Saham adalah penyertaan modal kemilikan suatu Perseroan Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama, yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.
·                      Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga telah ditetapkan dalam perjanjian.
·                      Derivatif dari efek
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:
Right atau klaim
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, memungkinkan
untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
Waran
Waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.
Obligasi konvertibel
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.
Saham deviden
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden.
Saham bonus
Perusahaan menerbitkan saham
untuk investor lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, agar pasar lebih terjangkau bagi banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.
Sertifikat ADR/CDR
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) bukti saham perusahaan asing disimpan sebagai titipan di bawah penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk mempermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di Amerika.
Sertifikat Reksa Dana
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat
menunjukkan investor menitipkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar modal.
1.                  Menyediakan  pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
2.                  Memberikan investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi.
3.                  Menyediakan leading artiinya jika pasar modal berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan berkembang.
4.                  Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah
Lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10) :    
·         BAPEPAM
Di pasar modal Indonesia, lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan  pasar modal adalah BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal). BAPEPAM dimaksudkan untuk memberi perlindungan yang tidak fair dari emiten (seperti informasi yang tidak benar) ataupun dari perusahaan, lembaga dan profesi yang berkaitan dengan pasar modal (seperti jual beli saham harus dapat dipenuhi dengan ketentuan yang berlaku)
·         Bursa efek
Lembaga yang menyelenggarakan perdagangan efek adalah bursa efek inilah dilakukan jual beli saham dengan menggunakan jasa perusahaan efek yang menjadi anggota bursa.
·         Lembaga penyimpanan dan penyelesaian
Penyimpanan dan penyelesaian sebagai lembaga  menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Setiap transaksi akan melewati lembaga ini untuk diselesaikan transaksinya, apakah seorang pemodal akan bertambah jumlah saham yang dimilikinya (karena melakukan pembelian) dan melakukan pembayaran, dan apakah seorang pemodal akan berkurang jumlah sahamnya (karena menjual saham yang dimilikinya) dan menerima pembayaran.
·         Perusahaan Efek
Perusahaan efek dapat menjalankan usaha sebagai penjamin emisi.
Jaminan emisi efek bearti bahwa perusahaan efek tersebut menjamin agar penerbitan (atau emisi) sekuritas yang dilakukan oleh suatu perusahaan (disebut sebagai emiten, dan dilakukan di pasar perdana) dapat terjual semua. Emiten akan  meminta underwriter untuk menjamin penjualan tersebut. Apabila underwriter jaminan full commitment, maka semua sekuritas dijamin akan terjual semua dan apabila tidak terjual maka underwriter akan membeli sisanya. Karena underwriter menanggung resiko membeli sekuritas yang tidak terjual, mereka cenderung berupaya untuk bernegosiasi dengan calon emiten supaya sekuritas yang ditawarkan tidak terlalu mahal harganya.
·         Reksa Dana
Reksadana  wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar