Minggu, 10 April 2016

Identifikasi & Peng.rasio (MR)-pert3



Identifikasi & Pengukuran Rasio

Identifikasi Risiko adalah usaha untuk menemukan atau mengetahui risiko – risiko yang mungkin timbul dalam kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau perorangan.Kegiatan pengidentifikasian adalah hal yang sangat penting bagi seorang Manajer Risiko, sebab seorang Manajer Risiko yang tidak mengidentifikasi semua kerugian potensiil tidak akan dapat menyusun strategi yang lengkap untuk menanggulangi semua kerugian potensiil tersebut
            Hal – hal yang dilakukan oleh manajer perusahaan untuk perusahaannya :
a.     Mengetahui kemungkinan – kemungkinan terjadinya suatu kerugian dan harus berhati – hati atas kemungkinan timbulnya setiap kerugian dan hal ini merupakan tugas utama seorang manajer risiko.
b.    Memperkirakan frekuensi dan besar kecilnya risiko sehingga dapat diperkirakan kemungkinan kerugian maksimum dari risiko yang berasal dari berbagai sumber.
c.     Memutuskan pemakaian metode pengolahan risiko yang terbaik dan paling ekonomis,apakah dengan jalan menghapuskan, mengurangi, membatasi, menanggung sendiri, memindahkan atau mengkombinasikan metode – metode tersebut.
d.      Mengadministrasikan program –program manajemen risiko termasuk mengadakan penilaian kembali atas program – program, pencatatan – pencatatan dan lain sebagainya.
Secara umum langkah-langkah dalam identifikasi dan pengukuran resiko adalah sebagai berikut :
1.            Mengidentifikasi resiko dan mempelajari karakteristiknya
2.            Mengukur resiko tersebut, melihat seberapa besar dampaknya terhadap kinerja perusahaan, dan menentukan prioritas resiko tersebut.
Kemudian kita perlu mempelajari karakteristik resiko tersebut, serta melakukan evaluasi. Pemahaman yang baik terhadap karakteristik tersebut akan bermanfaat untuk merumuskan metode yang tepat untuk mengelola resiko tersebut. Langkah berikutnya adalah melakukan prioritisasi resiko, dimana kualifikasi resiko merupakan salah satu komponen terpenting dalam langkah tersebut. Melalui kualifikasi itu, kita bisa mengukur tinggi rendahnya resiko dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja perusahaan. Selanjutnya kita bisa memfokuskan pada resiko yang paling relevan (misal, yang mempunyai dampak yang paling besar dan probabilitas yang besar) bagi perusahaan. Langkah selanjutnya adalah mengelola resiko dan kemudian revisit. Revisit adalah mengevaluasi ulang langkah-langkah yang sudah dilakukan, untuk meningkatkan efektivitas manajemen resiko.

Dalam mengidentifikasi risiko ada beberapa metode yang dapat digunakan, antara lain:
1.    Menggunakan daftar pertanyaan (questionair) untuk menganalisa risiko, yang dari jawaban-jawaban terhadap pertanyaan tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk-petunjuk tentang dinamika informasi khusus, yang dapat dirancang secara sistimatis tentang risiko yang menyangkut kekayaan maupun operasi perusahaan.

2.    Menggunakan laporan keuangan, yaitu dengan menganalisa neraca, laporan pengoperasian dan catatan-catatan pendukung lainnya, akan dapat diketahui / diidentifikasi semua harta kekayaan, hutang-piutang dan sebagainya. Sehingga dengan merangkaikan laporan-laporan tersebut dan berdasarkan ramalan-ramalan anggaran keuangan akan dapat menentukan penanggulangan risiko di masa mendatang.

3.    Membuat flow-chart aliran barang mulai dari bahan mentah sampai menjadi barang jadiakan dapat diketahui risiko-risiko yang dihadapi pada masing-masing tahap dari aliran tersebut. Dari flow-chart tersebut akan dapat diidentifikasi kemungkinan kerugian pada masing-masing tahap. Misalnya pada tahap supplier : risiko kenaikan harga, waktu penyerahan, volume dan sebagainya. Kerugian potensiil yang dapat terjadi antara lain :
¨         kerugian berupa harta kekayaan : barang rusak, barang hilang di gudang, barang rusak karena kesalahan proses dan sebagainya.
¨         kerugian yang menyangkut liability : tuntutan konsumen, karena barang tidak sesuai dengan yang seharusnya dan seterusnya.
¨         kerugian personil : kecelakaan kerja yang terjadi dalam pabrik pada saat karyawan bekerja dan sebagainya.
4. Dengan inspeksi langsung di tempat, artinya dengan mengadakan pemeriksaan secara langsung di tempat dimana dilakukan operasi / aktivitas perusahaan. Sehingga dari pemeriksaan / pengamatan itu Manajer Risiko akan dapat belajar banyak mengenai kenyataan-kenyataan di lapangan, yang akan sangat bermanfaat bagi upaya penanggulangan risiko.
5.  Mengadakan interaksi dengan departemen / bagian-bagian dalam perusahaanMengadakan interaksi dengan pihak luar : artinya mengadakan hubungan dengan perseorangan ataupun perusahaan-perusahaan lain, terutama pihak-pihak yang dapat membantu perusahaan dalam penanggulangan risiko, seperti : akuntan, penasehat hukum, konsultan manajemen, perusahaan asuransi dan sebagainya. Dimana mereka itu akan dapat banyak membantu dalam mengembangkan identifikasi tehadap kerugian-kerugian potensiil.
6. Melakukan analisa terhadap kontrak-kontrak yang telah dibuat dengan pihak lain. Dari analisa tersebut akan dapat diketahui kemungkinan adanya risiko dari kontrak tersebut; misalnya: rekanan tidak dapat memenuhi kewajibannya, denda keterlambatan memenuhi kewajiban dan sebagainya.
7.Membuat dan menganalisa catatan / statistik mengenai bermacam-macam kerugian yang telah pernah diderita. Dari catatan-catatan itu akan dapat diperhitungkan kemungkinan terulangnya suatu jenis risiko tertentu. Di samping itu dari catatan tersebut akan dapat diketahui : penyebab, lokasi, jumlah dan variabel-variabel risiko lainnya, yang perlu diperhitungkan dalam upaya penanggulangan risiko.
8.Mengadakan analisa lingkungan, yang sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi yang mempengaruhi timbulnya risiko potensiil, seperti : konsumen, supplier, penyalur, pesaing dan penguasa (pembuat peraturan / perundang-undangan).
Pengukuran risiko adalah usaha untuk mengetahui besar kecilnya resiko yang akan terjadi. hal ini dilakukan untuk tinggi rendahnya resiko yang dihadapi perusahaan, kemudian bisa melihat dampak dari resiko terhadap kinerja perusahaan sekaligus bisa melihat prioritisasi resiko, resiko yang mana yang paling relevan.
pengukuran resiko merupakan tahap lanjutan setelah pengidentifikasian resiko. dimana pengidentifikasian resiko pada dasarnya merupakan kegiatan analisissecara sistematis dan berkesinambungan untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan terjadinya kerugian yang potensial yangdihadapi/mengancam perusahaan.
Hal ini dilakukan untuk menentukan relatif pentingnya resiko, untuk memperoleh informasi yang akan menolong untuk menetapkan  kombinasi peralatan manajemen resiko yang cocok untuk menanganinya. Dimensi (bagian) yang harus diukur:
1.      Frekuensi atau jumlah kejadian yang akan terjadi, Besarnya kemungkinan kejadian artinya berapa besar kemungkinan suatu peril (Suatu peristiwa (event) yang kejadiannya menimbulkan LOSS atau penyebab langsung kerugian) yang dapat menimbulkan risiko dapat terjadi dalam suatu periode.
2.      Keparahan dari kerugian itu, Besarnya kerugian bila suatu risiko terjadi, artinya berapa besar kerugian yang diderita bila suatu risiko terjadi. Jadi dalam hal ini tingkat kegawatan (reverity) atau keparahan dari kerugian-kerugian tersebut,  sampai seberapa besar pengaruhnya terhadap kondisi perusahaan, terutama kondisi finansialnya.

Teknik Pengukuran Resiko
1.      Pengukuran resiko dengan distribusi probabilitas (kemungkinan)
Digunakan sebagai gambaran kualitatif dari peluang atau frekuensi. Kemungkinan dari kejadian atau hasil yang spesifik, diukur dengan rasio dari kejadian atau hasil yang spesifik terhadap jumlah kemungkinan kejadian atau hasil. Probabilitas dilambangkan dengan angka dari 0 dan 1, dengan 0 menandakan kejadian atau hasil yang tidak mungkin dan 1 menandakan kejadian atau hasil yang pasti. Konsep probabilitas yaitu dengan konsep mengenai “sample space”(lingkup kejadian) dan event suatu kejadian atau peristiwa. Sample Space (Set S) merupakan suatu set dari kejadian tertentu yang diamati
Seberapa besar kemungkinan (probabilitas) risiko akan terjadi. Ada 5 (lima) kategori probabilitas risiko:
1.      Paling kecil kemungkinan terjadinya  (very rare);
2.      Jarang (rare);
3.      Mungkin (possible);
4.      Sangat mungkin (likely); dan
5.      Hampir pasti (almost certain).
2.      Notional Resiko, diukur berdasarkan nilai eksposur (obyek yang rentan terhadap resiko). Contohnya, pengukuran risiko kredit dengan metode notional. Jika perusahaan meminjamkan uang kepada pihak lain senilai Rp 2 milyar, maka besarnya risiko kredit berdasarkan pendekatan notional adalah Rp 2 milyar.
3.      Sensitivitas Resiko, diukur berdasarkan seberapa sensitif suatu eksposur (obyek yang rentan terhadap resiko) terhadap perubahan faktor penentu. Contoh paling populer adalah risiko aset keuangan atau sekuritas, yang diukur berdasarkan sensitivitas tingkat pengembalian (return) aset yang bersangkutan terhadap perubahan tingkat pengembalian pasar. Ukuran ini dikenal sebagai Beta Pasar. Contoh lain adalah degree of operating leverage (DOL), yang mengukur sensitivitas laba operasi terhadap perubahan penjualan. DOL digunakan sebagai ukuran risiko bisnis.
4.      Volatilitas Resiko, diukur berdasarkan seberapa besar nilai eksposur (obyek yang rentan terhadap resiko) berfluktuasi (tidak tetap). Ukuran yang umum adalah standar deviasi (penyimpangan). Semakin besar standar deviasi suatu eksposur, semakin berfluktuasi (tidak tetap) nilai eksposur tersebut, yang berarti semakin Beresiko eksposur atau aset tersebut.
 5.      Pendekatan VaR ( value at risk ), resiko diukur berdasarkan kerugian maksimum yang bisa terjadi pada suatu aset atau investasi selama periode tertentu, dengan tingkat keyakinan (level of confidence) tertentu. Untuk mengukur resiko dengan pendekatan VaR, diperlukan data standar deviasi dan skor Z dari tabel distribusi normal
6.      Matriks frekuensi dan signifikansi resiko, Teknik pengukuran yang cukup sederhana (tidak terlalu melibatkan kuantifikasi yang rumit) adalah mengelompokkan resiko berdasarkan dua dimensi yaitu frekuensi (jumlah) dan signifikansi (meyakinkan). Terdapat 2 hal dalam proses tersebut yaitu :
a.       Mengembangkan standar resiko
b.      Menerapkan standar tersebut untuk resiko yang telah diidentifikasi.

Manfaat Pengukuran Resiko
Adapun manfaat pengukuran resiko yaitu:
1.      Untuk menentukan kepentingan relatif dari suatu resiko yang dihadapi.
2.      Untuk mendapatkan informasi yang sangat diperlukan oleh Manajer Resiko dalam upaya menentukan cara dan kombinasi cara-cara yang paling dapat diterima/paling baik dalam penggunaan sarana penanggulangan resiko.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar