Konsep Uang
Uang diartikan secara luas sebagai alat tukar
menukar.
Masyarakat
menggunakan uang untuk membeli barang dan jasa.
A.
Sejarah Perkembangan Uang
Adapun sejarah uang,
yaitu :
1. Tahap sebelum barter
Pada tahap ini masyarakat
belum mengenal barter karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan
usaha sendiri. Jadi apa yang diperoleh akan dimanfaatkan untuk memenui
kebutuhannya sendiri.
2. Tahap barter
Tahap selanjutnya bahwa
apa yang diperoleh sendiri tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.
Untuk memperoleh barang yang tidak dapat didapatkan sendiri mereka mencari dari
orang yang ingin menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang
dibutuhkannya. Akibatnya barter, yaitu barang ditukar dengan baran
3. Tahap uang logam
Tahap selanjutnya
adalah tahap uang logam. Logam dipilih sebagai bahan uang karena:
a. Diterima umum
b. Tahan lama dan tidak
mudah rusak
c. Memiliki nilai tinggi
d. Mudah dibawa
e. Mudah dibagi tanpa
mengurangi nilai
f. Mudah dikontrol
Sejalan dengan perkembangannyaa, alat tukar-menukar logam ini semakin
berkembang. Sedangkan jumlah logam terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit
dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan).
Sehingga terciptalah uang kertas.
5. Tahap uang kertas
Uang kertas yang beredar adalah bukti kepemilikan emas dan perak sebagai
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang
beredar merupakan uang yang dijamin dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh
dengan jaminannya.
Uang kertas bank à Uang dipercaya
masyarakat
B. Fungsi Uang
1. Fungsi Asli
a. Sebagai alat tukar
(medium of change)
Dengan uang sekarang tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara
barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
b. Sebagai satuan hitung
(unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai barang dan jasa yang diperjualbelikan,
menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Sebagai
alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
c. Sebagai penyimpan nilai
(store of value)
Uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa
mendatang. Ketika seorang menerima sejumlah uang , maka ia dapat menyimpan uang
tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
2. Fungsi Turunan
a. Sebagai alat pembayaran
b. Untuk menentukan harga
c. Sebagai alat pembayaran
hutang
d. Sebagai alat penimbun kekayaan
e. Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
f.
Sebagai alat untuk meningkatkan status social
C. Ciri
dan Syarat Uang :
Ada jaminan
Diterima umum
Nilainya stabil
Mudah disimpan
Mudah dibawa
Tidak mudah rusak
Mudah dibagi
Ada jaminan
Diterima umum
Nilainya stabil
Mudah disimpan
Mudah dibawa
Tidak mudah rusak
Mudah dibagi
D. Jenis Uang
Berdasarkan badan
pembuatannya
Uang Kartal : Logam dan Kertas
Uang Giral : Cek, Giro, Wesel, Rekening
Berdasarkan Nilai Uang
a.
Nilai Nominal :
Angka nominal yang tertera pada uang
b.
Nila Riil :
Kemampuan uang itu sendiri yang dapat ditukarkan dengan barang/jasa
c.
Nilai Eksternal :
Kemampuan ditukarakan dengan mata uang asing
Adanya kurs jual dan kurs beli
d.
Nilai Intrinsik :
Nilai bahan untuk membuat uang itu sendiri.
Berdasarkan
Nilainya
a. Uang bernilai
penuh (full bodied money)
Nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya
dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal = nilai
instrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama
dengan nilai emas yang dikandungnya.
b. Uang yang nilai
terkandungnya (intrinsik) sama dengan nilai nominalnya.
c. Uang yang tidak
bernilai penuh (representative full bodied money).
Uang ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya
sebagai barang tidak ada (nol). Uang jenis ini hanya mewakili dari sejumlah
barang/logam di mana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai
uang.
e.
Token money uang yang bertanda, artinya uang
yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya.
Berdasarkan
Kawasan/Daerah.
a. Uang Domestik
(uang yang berlakunya hanya di suatu negara tertentu, diluar Negara tersebut
mungkint tidak berlaku).
b. Uang
Internasional (uang yang berlaku tidak hanya pada suatu negara tetapi mungkin
diakui dan berlaku di seluruh dunia)



