Sabtu, 02 Juli 2016

Resiko non keuangan ( MR ) - pert14



Risiko Sumber Daya Manusia
  
                    Risiko sumber daya manusia merupakan risiko yang dapat dikendalikan oleh pihak perusahaan, sehingga dapat meminimalkan kerugian yang dialami oleh perusahaan.Risiko sumber daya manusia menurut artikel yang dikemukakan oleh Tanjung (2005) bahwa dalam suatu kegiatan usaha apabila ada risiko sumber daya manusia yang dihadapi maka dapat diwaspadai oleh perusahaan tersebutdengan pengendalian unit sumber daya manusia tersebut.Menurut aturan dan fungsinya serta kaitannya dengan risiko-risiko atau pelanggaran tersebut yang diberikan sehingga terjadi pemberian sanksi oleh pihak perusahaan bagi pelanggar.
A.     Risiko Lemahnya Manajemen dan Pekerja Inti
Perusahaan akan menghadapi risiko yang berat jika manajemennya lemah, misalnya ;
      ·         Memiliki manajer eksekutif yang kurang memiliki sense of leadership, kemampuan berpikir dan pengetahuan yang luas.
      ·         Memiliki manajer eksekutif yang sulit dikendalikan oleh dewan komisaris
      ·         Memiliki direktur keuangan yang lemah
      ·         Ketidak mampuan manajemen untuk menjawab perubahan lingkungan usaha dengan cepat dan tepat.
      ·         Struktur organisasi yang tidak efektif, sehingga tenaga tingkat manajerial sering mengerjakan hal-hal yang sifatnya teknis yang seharusnya dikerjakan oleh tenaga staf.
Masalah mengenai lemahnya dewan direksi merupakan hal yang serius karena hal tersebut akan membuat perusahaan terlena yang berakibat hilangnya kesempatan-kesempatan emas, memperbesar kelemahan yang ada, menghambat inisiatif karyawan dan sudah tentu akan berakibat pada hengkangnya karyawan yang baik ke perusahaan lain. Hendaknya Chairman dan anggotanya mampu memilih orang-orang yang tepat untuk duduk sebagai anggota dewan direksi. Mereka yang ternyata tidak mampu bekerja hendaknya digantikan oleh yang mampu

      B.     Risiko Suksesi
Beberapa perusahaan menghadapi risiko-risiko strategis dalam hal kurangnya persiapan untuk suksesi (pergantian pimpinan).  Perusahaan keluarga kadang-kadang menghadapi kesulitan untuk menentukan bagaimana mengendalikan perusahaan di masa depan karena sulit untuk memilih siapa yang akan memimpin perusahaan.  Banyak contoh  perusahaan gagal melakukan suksesi, sampai akhirnya perusahaan tersebut tutup setelah pemilik yang sekaligus pimpinannya meninggal atau sudah tidak mampu lagi menjalankan perusahaannya dikarenakan usia tua atau kesehatan yang sudah tidak mendukung.
C.     Risiko Kehilangan Pekerja Inti/Senior
Beberapa perusahaan sangat bergantung kepada para pekerja utama atau para pekerja senior ataupun anggota direksi.  Jika para pekerja inti/senior ini pindah ke perusahaan pesaing maka perusahaan akan berada dalam suatu risiko besar.  Jika para pekerja inti yang pindah tersebut membocorkan rahasia perusahaan/informasi penting, maka pesaing dapat melakukan strategi tertentu untuk mengalahkan perusahaan.
Untuk menangani risiko ini, perusahaan dapat mengambil solusi bertahan dan agresif. Solusi yang bersifat bertahan termasuk melarang para eksekutif bekerja rangkap perusahaan lain walaupun di luar jam kantor. Solusi yang lebih baik adalah memberikan penghargaan kepada para eksekutif yang punya komitmen pada perusahaan mencakup insentif finansial ( gaji, dan pembagian keuntungan), tanggung jawab manajerial, dan alih wewenang pengambilan keputusan serta termasuk keuntungan-keuntungan gaya hidup.
D.    Risiko Perselisihan dengan karyawan
Masalah-masalah kesejahteraan seringkali menyebabkan krisis.  Masalah-masalah tersebut mencakup antara lain tuntutan kenaikan gaji/upah, insentif, promosi, PHK, tunjangan-tunjangan, dan fasilitas-fasilitas lainnya bagi karyawan.Perusahaan harus dapat menilai kebutuhan serikat pekerja atau para pekerjanya, dan menyadari bahwa tuntutan mereka akan kenaikan gajih/upah dapat mengalahkan keluhan-keluhan yang lain. Selama perselisihan, perusahaan harus berdialog dengan serikat kerja agar didapatkan solusinya dengan prinsip win-win.
Data keuangan perusahaan dapat ditujukkan kepada serikat pekerja sehingga manajemen tidak memiliki apa yang disembunyikan. Informasikan biaya gaji yang merupakan salah satu biaya terbesar perusahaan, serta biaya-biaya yang dikeluarkan dari beberapa pesaing, sehingga jika serikat pekerja menuntut sesuatu dan dikabulkan, bisa jadi akan membuat perusahaan menjadi tidak bersaing. Ujung-ujungnya pekerja juga yang rugi.
Perusahaan seharusnya memiliki media komunikasi untuk dapat menginformasikan perihal ketenagakerjaan, misalnya mengenai berita-berita dampak negatif dari perselisihan buruh dan pengusaha. Ia juga perlu berdialog dengan para karyawannya, misalnya melalui papan pengumuman atau pertemuan-petemuan, atau ahkan ngirim surat ke alamat-alamat rumah para karyawan. Perusahaan akan terus beroperasi setelah terjadinya perselisihan, mka hendaknya dalam menyelesaikan perselisihan mestinya perusahaan dapat memenuhi paling tidak sebagian dari tuntutan mereka agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan perselisihan ini dengan baik dan terhormat.
Risiko Kecurangan
Kecurangan dapat dilakukan oleh manusia dalam organisasi, termasuk organisasi bisnis.  Banyak perusahaan menyatakan bahwa kecurangan merupakan kejadian yang lumrah dan alamiah di perusahaan selama mental orang-orang dalam perusahaan masih menganggap uang adalah tujuan, selain lemahnya moral.
Kecurangan dapat dilakukan oleh kelompok-kelompok orang dalam perusahaan, misalnya :
      ·         Blue color workers.  Mereka dapat mencuri barang-barang, terutama yang sulit dideteksi saat mereka keluar kantor.
      ·         Clerical workers.  Mereka dapat melakukan pemalsuan-pemalsuan angka atau menghilangkan dokumen atau menjual informasi pada pesaing.
      ·         Rotasi karyawan untuk bagian-bagian tertentu
      ·         Larangan untuk memasuki tempat/ruang tertentu bagi karyawan yang tidak berkepentingan
      ·         Penggunaan alat-alat pengamanan seperti alarm, cermin, kamera, dan lain-lain
      ·         Tenaga keamanan yang handal
                        Dan lain-lain.
      A.     Bagaimana kecuranagan terjadi
      1.      Motif. Si penipu mempunyai alasan untuk melakukan kecurangan itu.
      2.      Objek pencurian bernilai tinggi. Cek selain dapat diisi dengan angka yang besar, ia mudah desembunyikan dan diuangkan. Akan berbeda jika yang dicuri misalnya pasir untuk emmbangun rumah. Pasir memiliki volume besar mudah diketahui jika dicuri dan sulit untu dijual.
      3.      Kesempatan. Si penipu mempun yai kesempatan untuk berlaku curang karena pada saat terjadinya kecurangan sipenipu yakin bahwa situasi aman-aman saja.
      4.      Kesenjangan pengandalian. Individu perlu merasa yakin bahwa jika ia melakukan kecurangan, maka kejahatan ini tidak akan diketahui walaupun pihak yang berkepentingan melakukan kontrol.
      B.     Pencegahan kecurangan
           Pencegahan dimulai dengan membuat suatu kebijakan perusahaan terhadap kecurangan, antara lain :
      1.      Sikap perusahaan pada penyelewengan. Perusahaan harus menyatakan bahwa penyelewengan adalah suatu kejahatan dan oleh karena itu harus ditindak.
      2.      Kebijakan perusahaan terhadap pemberian-pemberian dari pihak luar harus diinformasikan dan dijelaskan pada orang-orangyang dianggap perlu agar jelas mana yang hadiah dan mana yang berupa sogokan dan mana yang resmi.
      3.      Metode untuk pengendalian dan pengawasan penyelewengan harus dijelaskan, kecuali untuk penyelidikan yang sifatnya rahasia.
      4.      Tanggung jawab terhadap pengawasan harus dijelaskan, sebab beberapa penyelewengaan ternyata hanya diselesaikan oleh staf yang lebih senior.
      5.      Sumber-sumber tertentu harus tersedia dalam rangka mendeteksi kecurangan karena kecuranagan sulit ditemukan dalam pemeriksaan yang biasa-biasa saja.
      6.      Saluran-saluran untuk melaporkan telah terjadinya kecurangan hendaknya diketahui oleh staf agar dapat diproses pada jalur yang benar.
      7.      Kebijakan-kebijakan untuk menangani mereka yang bersalah termasuk didalamnya kebijakan pengaduan kepolisi harus jelas.
 Risiko Pemasaran
                    Menurunnya pendapatan, susutnya market share serta kurangnya distribusi barang merupakan sebagian dari tanda-tanda kegagalan pemasaran.  Kegagalan pemasaran akan menjadi ancaman besar bagi perusahaan.  Bila hal ini terjadi terus menerus maka jelas perusahaan akan bangkrut.  Kegagalan pemasaran dapat disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu antara lain :
1.      Risiko yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah
Perusahaan akan berada pada situasi rawan jika tidak mampu menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah tertentu, contoh kenaikan pajak.  Hal ini akan berakibat pada kenaikan biaya, selanjutnya bisa juga menurunkan daya beli konsumen, yang akhirnya menurunkan permintaan.Peraturan-peraturan pemerintah tertentu, seringkali dapat meningkatkan biaya perusahaan untuk dapat mengikuti peraturan-peraturan tersebut, contoh penanganan limbah dan program keselamatan kerja.
2.      Siklus Kehidupan Produk
Produk-produk yang memiliki siklus kehidupan yang pendek, seperti barang-barang elektronik mudah sekali terjadinya penurunan permintaan, sehingga harganya jatuh, pada saat produk tersebut mulai tidak diminati, karena disebabkan oleh berbagai faktor, misalnya munculnya model yang baru, teknologi yang baru, dan sebagainya.
3.      Persaingan
Perusahaan bersaing dalam berbagai aspek diantaranya adalah harga.  Perang harga dapat terjadi antara sesama produsen produk sejenis, yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti :
      ·         Dampak dari kapasitas produksi
      ·         Inovasi yang terbatas
      ·         Kampanye pemasaran yang agresif.
4.      Pemalsuan
Pemalsuan merupakan risiko perusahaan.Merek merupakan salah satu objek pemalsuan jika merek tersebut merupakan merek terkenal.Selain  akan mengurangi pendapatan, pemalsuan merek juga akan mengurangi reputasi perusahaan karena biasanya kualitas barang yang palsu tidak sebaik yang asli.
5.      Performance produk yang rendah
Konsumen hanya akan membeli produk yang dapat memuaskan kebutuhannya, sehingga akhirnya hanya produk yang kinerjanya terbaik saja yang akan dipilih.  Kinerja mengenai kekuatan, kemudahan operasi, pelayanan purna jual, dan lain-lain.
6.      Promosi yang kurang baik
Promosi hendaknya dilakukan secara berencana dan terus menerus agar efektif sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai.  Perlu diingat konsumen potensial perlu informasi yang tepat, sedangkan konsumen yang telah melakukan pembelian perlu terus dibina agar melakukan pembelian ulang atau bahkan mereka dapat menjadi pemasar tidak langsung oleh karena kepuasan yang mereka terima diinformasikan kepada orang lain.
Upaya-upaya Meminimalkan Risiko Pemasaran
Dalam meminimalkan risiko pemasaran, perusahaan harus membangun suatu visi pemasaran, selanjutnya pemasaran harus berada pada pasar yang tepat, menawarkan produk-produk dan servis unggulan, serta memiliki program-program yang jelas.
Perusahaan hendaknya memasuki pasar yang memiliki kriteria sebagai berikut :
      ·         cukup besar
·         terus tumbuh
      ·         tidak rawan terhadap kebijakan pemerintah
      ·         perusahaan di dalam pasar tersebut mampu bersaing.
Selanjutnya pada pasar yang telah dipilihnya, perusahaan hendaknya dapat memiliki performance yang unggul dibandingkan dengan para pesaingnya, performance tersebut bisa diperoleh karena berbagai faktor seperti : lokasi, parkir, suasana, kelengkapan/persediaan barang, harga, keramahan, desain produk, dan lain-lain.  Di samping itu juga perusahaan yang maju hendaknya terus menerus melakukan inovasi, misalnya meluncurkan produk-produk baru, dan mempunyai cara-cara baru untuk menarik perhatian konsumen.
Perusahaan harus fokus pada pelanggan, artinya harus peduli pada kebutuhan dan keinginan pembeli, untuk itu perusahaan harus membangun komunikasi yang efektif dengan para pelanggan, sehingga perusahaan dapat memahami pelanggannya, dapat memberikan informasi yang dibutuhkan para pelanggannya.  Komunikasi yang efektif dengan para pelanggan juga dapat memberikan informasi yang sangat berguna bagi perusahaan untuk menyusun perencanaan pemasaran dan pelaksanaan program-program pemasaran.

Resiko perbankan (MR)-pert 13



Risiko Di Bidang Perbankan
Usaha jasa perbankan mengandung beberapa unsur risiko mengingat kontrak antara Bank dengan nasabah mengikat dalam kurun waktu kedepan. Dengan demikian masing-masing pihak mempunyai moral hazard untuk tidak memenuhi kewajibannya di masa mendatang atau kondisi external (pasar) berubah ke arah yang merugikan Bank antara lain fluktuasi nilai tukar dan suku bunga. Kemungkinan tidak terpenuhinya kewajiban nasabah kepada Bank maupun fluktuasi faktor external perlu dikendalikan untuk meminimalkan kerugian yang mungkin terjadi di Bank. Proses dalam mengendalikan berbagai risiko dimaksud perlu diformalkan dalam management Bank.
Risiko dapat berupa risiko kredit apabila nasabah tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank. Namun demikian masih banyak risiko-risiko lainnya seperti risiko nilai tukar, suku bunga dan operasional yang sering sekali dapat menyebabkan Bank mengalami kerugian yang cukup besar. Masih terdapat beberapa risiko yang juga dapat menimbulkan kerugian bagi Bank seperti  reputational risk, strategic risk, legal risk, political risk, country risk, namun quantifikasi dan management dari risiko dimaksu dmasih sulit dilakukan. Mengingat tidak setiap risiko selalu menjadi ancaman bagi Bank, maka setiap Bank akan melakukan identifikasi terhadap risiko-risiko yang mungkin timbul serta melakukan manajemen risiko sesuai dengan tingkat kompleksitas usahanya.
Dalam menerapkan manajemen risiko, proses yang dilakukan meliputi :
1.      menyusun business plan tahunan untuk masing-masing business unit  dengan mengacu kepada arahan dari top management  berkaitan dengan sasaran tahunan yang ingin dicapai maupun risiko yang perlu  dipertimbangkan;
2.      menyusun proyeksi risiko yang dengan mengacu kepada business plan serta posisi modal yang diperlukan untuk mendukung dalam pelaksanaan business plan dimaksud. Apabila modal yang tersedia belum mencukupi maka dilakukan pembicaraan di senior management level  untuk melakukan penyetoran modal atau melakukan revisi business plan
3.      Menetapkan pendelegasian wewenang kepada setiap business unit  yang terlibat untuk menerapkannya serta rambu-rambu yang perlu dipatuhi berupa limit-milit risiko agar Bank dapat mengendalikan risiko secara keseluruhan sejalan dengan strategi Bank.
4.      business unit  melaksanakan fungsinya dengan mematuhi limit-limit yang telah ditentukan.
5.      risk management unit  melakukan monitoring  atas risiko yang diekspos oleh masing-masing business unit  maupun melakukan konsolidasi terhadap seluruh risiko serta memonitor posisi modal yang tersedia. Apabila terjadi pelaksanaan yang menyimpang maka perlu dibicarakan pada risk management committee untuk mendapatkan keputusan maupun rekomendasi kepada manajemen puncak.
Dalam penerapan risk management diperlukan prasarana antara lain risk assessment metodology, sistim informasi, internal control dan sumber daya manusia yang memadai untuk menjamin efektivitas risk management  process itu sendiri. Dengan penerapan risk management diharapkan setiap langkah dari business unit  akan dapat di monitor  oleh top management untuk koordinasi serta mengurangi moral hazard  dari masing-masing business unit  untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan keuntungan relatif tinggi(spekulasi) tanpa mengindahkan unsur risiko yang mungkin terjadi. Disamping itu, top management juga dapat melihat eksposur risiko secara konsolidasi bila dikaitkan dengan tersedianya modal Bank.

Perlunya Penerapan Risk Management Di Perbankan International
Berkembangnya penerapan risk management pada perbankan tidak terlepas dari kesepakatan dalam Basel Committee for Banking Supervision di Basle (BIS) yang telah beberapa kali mengeluarkan pedoman perhitungan kebutuhan modal minimum yang didasarkan kepada resiko yang dihadapi. Tahun 1988, Basel Committee mengeluarkan pedoman perhitungan kebutuhan modal untuk mengcover  risiko kredit. Pedoman initelah diterima dan diterapkan hampir di seluruh dunia termasuk Indonesia meskipun dalam pedoman tersebut masih terdapat beberapa kelemahan-kelemahan.
Perbankan internasional telah mengembangkan pendekatan perhitungan risiko untuk mendapatkan hasil proyeksi yang lebih mendekati kebenaran, mengingat pendekatan Basle Committee lebih bersifat penyederhanaan atas risiko-risiko yang ada untuk memudahkan penerapannya.
Disamping itu Basle Committee juga memperkenankan Bank untuk menggunakan modelnya sendiri dalam menghitung risiko dalam rangka perhitungan kebutuhan modal minimum baik untuk market risk  (BIS,1996) maupun credit risk  dan operational risk  (BIS, 2001).
Model yang digunakan diharuskan mendapatkan persetujuan lebih dahulu dari Bank Sentral atau lembaga pengawasan jasa keuangan sebelum secara resmi dipergunakan untuk menghitung CAR. Secara umum model yang digunakan dapat menghasilkan perhitungan volatilitas yang lebih akurat serta kebutuhan modal yang lebih rendah bila dibandingkan dengan menggunakan metode  standard  yang diusulkan oleh Basle Committee. Beberapa persyaratan harus dipenuhi sebelum Bank dapat menggunakan internal model  dalam perhitungan CAR. Persyaratan tersebut meliputi minimum requirement  secara kualitatif maupun kuantitatif.Persyaratan kualitatif meliputi risk management process yang harus ditempuh oleh Bank diantaranya keterlibatan senior management, sedangkan persyaratan kuantitatif meliputi data, model dan testing metodologi yang harus dilakukan oleh Bank.